Ilustrasi tulisan Fake News sebagai simbol maraknya hoaks dan deepfake (Sumber foto: pexels.com).

MarSphere - Arus informasi digital saat ini berputar sangat cepat. Satu kabar bisa menyebar luas hanya dalam hitungan menit, tanpa ada kepastian benar atau salah. Kondisi ini membuat hoaks menjadi salah satu ancaman terbesar di ruang digital, karena mampu menimbulkan keresahan, memecah belah masyarakat, bahkan memicu tindak kriminal.

Tidak hanya hoaks dalam bentuk teks, kini muncul pula deepfake, yaitu manipulasi foto atau video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang sulit dibedakan dengan fakta.

Ciri dan Ancaman

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendefinisikan hoaks sebagai informasi palsu yang dibuat dengan sengaja untuk menipu dan menyesatkan publik. Hoaks biasanya dirancang untuk memicu emosi, baik berupa kepanikan maupun kebencian, sehingga dampaknya bisa mengganggu ketertiban sosial.

Fenomena deepfake memperburuk ancaman tersebut. Berdasarkan riset Sensity AI, jumlah konten deepfake global meningkat hingga 550% dalam lima tahun terakhir. Ketua MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), Septiaji Eko Nugroho, menyebut teknologi ini mulai masuk ke Indonesia pada 2023 dan kini sering digunakan untuk penipuan digital serta manipulasi opini politik.

Langkah Menghadapi

Ada beberapa cara yang bisa ditempuh warganet agar terhindar dari jeratan hoaks:
  • Memeriksa keaslian kabar: Jangan mudah percaya pada informasi yang beredar cepat tanpa data pendukung.
  • Membandingkan berbagai sumber: Melihat dari beberapa media dapat membantu menemukan perbedaan fakta dan opini.
  • Menghindari judul provokatif: Judul yang berlebihan seringkali dirancang hanya untuk menarik klik.
  • Mengikuti literasi digital: Edukasi digital dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis dalam menilai kebenaran informasi.
Langkah-langkah sederhana ini dapat membantu masyarakat lebih bijak dan tidak terjebak dalam jebakan informasi palsu.

Peran Media Pemerintah

Media massa memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan berita secara profesional. Imam Wahyudi dari Dewan Pers menegaskan, pers harus bekerja independen dan menjadi benteng publik dari serbuan informasi menyesatkan.

Pemerintah pun ikut ambil peran. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya kolaborasi dengan platform global seperti Google dan Meta dalam menyediakan fitur pengecekan konten berbasis AI. Regulasi etis mengenai penggunaan kecerdasan buatan juga sedang dipersiapkan agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan manipulatif.

Literasi Digital Bersama

Literasi digital adalah senjata utama dalam melawan hoaks. MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia), yang memiliki puluhan ribu anggota daring dan ribuan relawan, terus gencar mengadakan pelatihan, kampanye, dan cek fakta kolaboratif. Mereka juga menjalin kerja sama dengan organisasi internasional seperti UNICEF dan WHO untuk memperluas dampak edukasi.

Seperti diingatkan oleh Septiaji Eko Nugroho, “Jika ada video hoaks di 2025, mayoritas adalah deepfake.” Ini menjadi peringatan bahwa masyarakat harus lebih waspada.

Hoaks tidak bisa diatasi oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara media, komunitas, pemerintah, dan warganet agar ruang digital tetap sehat. Mulai dari langkah sederhana, mengecek fakta sebelum berbagi, kita bisa melindungi diri dan orang lain dari jebakan informasi palsu.